dimana tertawa tidak dilarang

WELCOME GAN!!

SELAMAT DATANG DI BLOG ORANG GANTENG DIMANA SESUATU YANG TIDAK MUNGKIN MENJADI MUNGKIN

halaman

Selasa, 18 Oktober 2011

Gadis SMK Diperkosa 9 Kali oleh Tukang Parkir


Surabaya (beritajatim.com) - Masa depan Rintih (bukan nama sebenarnya) dipastikan kelam. Gadis yang masih duduk kelas 1 SMK di Kawasan Mayjen Sungkono Kota Surabaya ini digagahi pacarnya sebanyak 9 kali. Tak hanya itu, barang berharga miliknya juga turut dijual sang pacar.

Pelaku adalah Billy Yurela Dwi Cahyo (19) yang kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya setelah diamankan oleh anggota Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (18/10/2011).

Ternyata Billy yang berwajah pas-pasan itu tak cuma merenggut kegadisannya Rintih. Pemuda yang kos di Jl Kedung Turi ini juga menguras harta milik gadis yang beralamat di kawasan Benowo itu.

"Kami kenalan seminggu. Saya sudah 9 kali berhubungan badan dengannya. Dua kali di kamar kos saya dan tujuh kali di rumah saya yang di Lumajang," pengakuan Billy kepada penyidik.

Pengakuan lain dari Billy, dia mengenal Rintih di pertengahan bulan September lalu dari seorang temannya. Agar tidak putus hubungan maka Billy dan Rintih bertukar nomor ponsel. Dari situ, SMS dari keduanya tak pernah putus. Dua minggu kemudian Billy meminta pertemuan agar bisa mencurhatkan isi hatinya.

"Saya menyatakan cinta ke dia saat berduaan di Taman Apsari. Dia menerima saya waktu itu," imbuh pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di Jl Basuki Rahmad.
Karena sudah saling jatuh cinta, Billy semakin leluasa menyetubuhinya yang dimulai dari tempat kosnya. Tragisnya lagi, sebelum digauli, miras dan pil diminumkan ke Rintih dengan tujuan agar mabuk. Dari situ akhirnya Billy berpikiran jorok untuk melampiaskan nafsunya ke gadis yang masih polos.

Rintih lantas diajak kabur dari rumahnya. Ketika ada di Lumajang, Rintih tak kuasa dengan digagahi tujuh kali. Tragisnya lagi, begitu kepuasan nafsu diperoleh Billy, HP dan sepeda motor Suzuki Smash milik Rintih diuangkan.

"Motor korban itu digadaikan Rp 200 ribu. Sedangkan HP-nya dijual di kawasan Probolinggo," ujar Kanit PPA AKP Suratmi mendampingi Kasat Reskrim AKBP Indarto.

Kasus ini terungkap setelah orangtua Rintih sangat khawatir lantaran anaknya tidak pulang dalam 10 hari. Setelah ditelusuri, Rintih ternyata dibawa kabur oleh Billy. Kedua orang tua tersebut lantas melaporkan ke pihak berwajib. [gil/but]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar